Artikel,
Artikel - FOB,
Ekonomi hijau menjadi salah satu gagasan ekonomi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan serta kesetaraan sosial masyarakat. Selain itu juga mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan, gagasan ekonomi ini juga diartikan sebagai perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbondioksida terhadap lingkungan sekitar.
Pemerintah Indonesia paham dan menyadari hal ini, dengan menyiapkan program Green Growth dalam langkah mitigasi yang bertujuan untuk menghadapi perubahan iklim. Langkah yang dilakukan meliputi bauran kebijaksanaan baik secara substansi, kelembagaan hingga adanya pembiayaan dan salah satu bentuknya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Pertumbuhan ekonomi hijau adalah pertumbuhan ekonomi yang terkesan ramah lingkungan, tak hanya secara inklusif tetapi juga secara sosial. Beda dengan pembangunan konvensional yang mengandalkan praktik berkelanjutan, seperti adanya pengikisan dan penghancuran sumber daya alam sementara pertumbuhan hijau adalah gerakan terkoordinir dimulai dari pertumbuhan ekonomi.
Kemudian keberlanjutan lingkungan, penurunan tingkat kemiskinan hingga keterlibatan sosial dengan dorongan pengembangan dan manfaat sumber daya global secara berkelanjutan. Alasan utama munculnya konsep ekonomi dan pertumbuhan hijau adalah untuk menggabungkan faktor sosial dan lingkungan yang terdapat di dalam proses ekonomi demi mencapai pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi ini sangat berkontribusi terhadap penggunaan modal alam secara bertanggung jawab. Selain itu juga mencegah dan mengurangi polisi serta meningkatkan peluang dalam meningkatkan kesejahteraan sosial secara keseluruhan dengan pembangunan ekonomi ini, setelah itu memungkinkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Gaya hidup manusia modern membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan memberi ancaman kehidupan makhluk hidup lain. Kegiatan ekonomi ini meliputi produksi, distribusi dan konsumsi menyebabkan emisi gas rumah kaca yang semakin meningkat. Sehingga adanya pengurangan area hutan hingga musnahnya berbagai spesies makhluk hidup.
Adanya konsep sumber milik bersama atau common property resources, bisa digunakan dalam menjelaskan mengapa aktivitas ekonomi bisa mengarah pada kerusakan lingkungan. Tidak ada aturan yang membatasi pemanfaatan sumber milik bersama, hal ini kemudian bisa menimbulkan adanya eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya tersebut.
Penyalahgunaan pemanfaatan sumber milik bersama muncul karena tidak adanya mekanisme keseimbangan yang muncul sendiri dan bisa membatasi eksploitasi. Saat sudah terjadi eksploitasi secara berlebihan tentu bisa menimbulkan berbagai masalah, seperti pencemaran dan kerusakan lingkungan mulai dari tingkat lokal hingga global menjadi tantangan mewujudkan ekonomi hijau.
UNEP mengartikan apa itu ekonomi hijau sebagai sebuah sistem kegiatan ekonomi, berkaitan dengan distribusi, produksi dan konsumsi barang hingga jasa yang memperoleh peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Meskipun tanpa menyebabkan generasi mendatang menghadapi risiko lingkungan yang signifikan.
Dijelaskan oleh UNCTAD bahwa sebagai sistem ekonomi dengan menghasilkan peningkatan kesejahteraan manusia dan mengurangi ketimpangan lewat aktivisme dan tidak menyebabkan generasi mendatang menghadapi risiko lingkungan secara signifikan serta kelangkaan ekologis.
UNCSD menjelaskan bahwa digunakan sebagai lensa dengan fokus untuk menangkap peluang. Yang nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan tujuan ekonomi, selain itu juga lingkungan secara bersamaan.
Koalisi menjelaskan bahwa dipakai sebagai ekonomi yang tangguh untuk bisa memberi kualitas hidup lebih baik. Akan tetapi dalam prosesnya, memerlukan adanya pembatasan daya dukung untuk ekologi bumi.
International Chamber of Commerce menjelaskan jika ekonomi ini tak lepas dari pertumbuhan ekonomi disertai dengan tanggung jawab lingkungan. Dengan saling bekerja sama lewat sistem ekonomi hijau, kedua hal tersebut bisa saling memperkuat dan mendukung kemajuan yang digunakan dalam pembangunan sosial.
Ekonomi ini tidak sebagai kondisi, namun proses transformasi dan kemajuan dinamis yang berkelanjutan. Ekonomi hijau yang dimaksud adalah mampu menghasilkan kesejahteraan manusia hingga akses terhadap kesempatan yang adil bagi semua orang. Dalam prosesnya, integritas lingkungan dan ekonomi perlu dijaga agar sesuai dengan kemampuan daya bumi.
Disebutkan bahwa ekonomi ini mestinya mampu memberi titik masuk untuk bisa memperluas basis pemberdayaan bagi ekonomi kulit hitam hingga penanganan kebutuhan perempuan hingga pengusaha muda. Selain itu konsep ekonomi ini tetap memberi tawaran peluang bagi perusahaan hingga aktivitas sosial ekonomi.
Ekonomi ini dinilai sebagai paradigma pembangunan yang pusatnya terhadap pendekatan efisiensi sumber daya dengan penekanan kuat dalam internalisasi biaya dari penipisan sumber daya alam. Selain itu juga adanya degradasi lingkungan, membuat contoh penerapan ekonomi hijau di Indonesia sebagai sistem untuk mengurangi kemiskinan untuk menciptakan lapangan kerja yang layak.
Negara ini mengadopsi strategi nasional dan rencana jangka panjang, dalam pertumbuhan ekonomi hijau periode 2009-2013. Selain itu negara ini juga mengalokasikan sebanyak 2 persen dari GDP untuk investasi di sektor-sektor hijau seperti energi terbaharukan. Pemerintah negara tersebut juga meluncurkan program Global Green Growth Institute (GGGI) dalam membantu negara lain.
Contoh ekonomi hijau selanjutnya datang dari negara paling berinvestasi pada energi terbaharukan, bisa dilihat dari kapasitas tenaga angin yang sudah terpasang di China. Bahkan sudah meningkat sebanyak 64 persen di tahun 2010, China juga menjadi satu-satunya negara dengan kapasitas tenaga surya terbesar di dunia sebanyak 130 gigawatt.
Konsep ekonomi hijau sebagai pelengkap dan pemberi dukungan terhadap konsep pembangunan berkelanjutan. Sebagai salah satu alternatif alat penting yang tersedia dalam mencapai pembangunan berkelanjutan. Konsep ekonomi hijau ini memberi pilihan bagi para pemangku kebijakan dan membuat peraturan Perundangan-Undangan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
Ekonomi hijau tak hanya suatu hal yang berbeda dengan pembangunan berkelanjutan, tetapi keberadaannya sebagai fungsi motor utama pembangunan tersebut. Lewat sistem perekonomian, unsur yang paling penting tentu penanaman modal, konsep ekonomi hijau menjadikan penanaman modal berwawasan lingkungan.
Demikian penjelasan mengenai ekonomi hijau, mulai dari pengertian, awal mula kemunculan konsep ini, tujuan, prinsip-prinsip hingga peran dan alasan penggunaan ekonomi hijau. Sampoerna University menyelenggarakan program-program pendidikan di bawah lisensi dan otoritas berkredensial dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Sampoerna University didirikan dengan tujuan yang jelas guna mempengaruhi standar nasional dan internasional. Sampoerna University juga memenuhi secara unik syarat memberikan kontribusi substantif kepada masyarakat lewat pendidikan. Lebih dari sekadar kampus internasional, Sampoerna University sebagai komunitas belajar yang mempersiapkan kesuksesan alumni.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran, kurikulum, kunjungan, dan informasi seputar Sampoerna University silakan mengisi data di bawah ini.
[formidable id=8]
Referensi