Pengertian Project Charter
Project charter, atau dikenal pula sebagai project statement, adalah dokumen resmi yang menjadi kunci awal sebuah proyek. Di dalamnya terdapat wewenang bagi manajer proyek untuk memulai dan memimpin perjalanan menuju tujuan yang ingin dicapai. Lebih dari sekadar formalitas, project charter yang menuntun tim dan stakeholder dalam memahami visi, ruang lingkup, dan ekspektasi proyek secara menyeluruh. Informasi krusial seperti gambaran proyek, kebutuhan, risiko, tujuan, batas waktu, asumsi, biaya, dan peluang tertuang dengan jelas dalam dokumen ini. Sebagai dokumen tingkat tinggi, project charter ditkamutangani oleh pihak sponsor atau individu berwenang yang memegang akses pendanaan, seperti CEO, tim manajemen senior, dan lain sebagainya. Hal ini memastikan bahwa proyek memiliki persetujuan dan dukungan dari pihak yang berkepentingan. Berbagai elemen penting tersusun rapi dalam project charter, mulai dari nama resmi proyek, informasi kontak sponsor dan manajer proyek, hingga penjelasan detail mengenai tujuan, asal-usul, hasil akhir, strategi pelaksanaan, perkiraan waktu, dan sumber daya yang dibutuhkan.Fungsi Project Charter
Berikut ini adalah beberapa fungsi dalam project charter di antara lain:- Membuat rencana proyek yang jelas.
- Membantu mengerti atribut apa saja yang diperlukan dalam proyek.
- Menemukan siapa yang bertanggung jawab dalam proyek, seperti sponsor, manajer, dan anggota tim.
- Menghubungi orang utama yang terlibat dalam proyek dan mendapatkan informasi kontak mereka.
- Menjadi dasar yang kokoh untuk memulai proyek (menetapkan batas awal untuk apa yang ingin dicapai).
- Membangkitkan sense of responsibility dalam sebuah proyek
- Mendorong kerjasama di antara anggota tim proyek.
- Menumbuhkan sifat kepemilikan atau sense of ownership.