Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Ikhtisar

Universitas Sampoerna aktif mendorong kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi Indonesia. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) telah dibentuk di bawah Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik (VRAA) untuk memfasilitasi dan mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh anggota fakultas Universitas Sampoerna.

Tanggung jawab utama unit CRCS adalah:

  1. 1. Membantu fakultas dalam menyelenggarakan penelitian dasar dan terapan.
  2. 2. Menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi pendidikan tinggi dan bangsa dengan memperhatikan norma dan etika akademik berdasarkan asas kemandirian ilmiah yang sejalan dengan visi dan misi Universitas Sampoerna, serta ketentuan perundang-undangan melalui kerja sama dengan pemerintah, industri, dan masyarakat.
  3. 3. Membantu fakultas dalam menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berupa pengabdian, pemberdayaan, dan kerja sama dengan masyarakat dengan memperhatikan norma dan etika serta sesuai dengan kompetensi akademik.
  4. 4. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, baik secara mandiri maupun bersama fakultas dan mahasiswa lain, dengan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penelitian ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat, meningkatkan kecerdasan dan keterampilan sosial masyarakat, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Visi
  • Misi

    Visi

    Menjadi pusat pengembangan kemampuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diakui secara internasional bagi civitas academica Universitas Sampoerna, sehingga dapat meningkatkan pembangunan Indonesia.

    Mission

  • Mendukung civitas academica dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk tujuan ilmiah dan sebagai wujud tanggung jawab sosial Sampoerna University kepada masyarakat Indonesia.
  • Menciptakan terobosan dalam penelitian berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan nasional.
  • Mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mendorong integrasi teknologi, kepemimpinan, tanggung jawab sosial, dan kewirausahaan.
  • Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan mahasiswa untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat berdasarkan nilai-nilai luhur Putera Sampoerna Foundation.
  • Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat kolaboratif lintas program studi, fakultas, dan universitas di dalam dan luar negeri.
  • Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang memecahkan masalah bagi mitra eksternal, tujuan komersial, dan pengembangan keilmuan.
Peta Jalan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Peta Jalan Penelitian
Peta Jalan Pengabdian kepada Masyarakat
External Grants
Figure 1. Peta Jalan Penelitian Universitas Sampoerna
Figure 2. Peta Jalan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sampoerna
Research TeamProject TitleGrantFaculty
Djati Wibowo


Kushendarsyah


Ignatius Budi S.Hadisujoto
Autonomous Towing Vehicle with PT Hanaang Global Technology PT. Hanaang Global Technology FET
C I W Eka Budiartha


Kushendarsyah


Pananda Pasaribu


Rachmat Arsyadi


Arkhadi Pustaka
Game-EduTech Research and Project with Anglia Ruskin University British Council Going Global Partnership UK – Indonesia FoE


FET


FoB
AY.2025-2026 Major Highlights
1. Dosen Universitas Sampoerna telah berhasil mempublikasikan 5 HAKI/HKI.
2. Hibah eksternal yang didanai oleh Dikti, Departemen Luar Negeri AS & Kedutaan Besar AS Jakarta, Mora
3. Publikasi terkemuka
Q1: 4
Q2: 3
Q3: 3
Q4: 3
4. Publikasi Buku: 2 Buku dan 1 Bab Buku
“Mahir Akuntansi: Materi Pendalaman Edisi Revisi 2025” oleh Budi Kurniawan, Fakultas Bisnis
“Environmental Science” oleh Muhammad Lukman Baihaqi Iwan Setiawan, Fakultas Seni dan Sains
"Literasi Anak Indonesia" oleh Susilowaty
Chapter: Assessment Literasi Anak, Fakultas Pendidikan
5. Sejak 2025/2026, klasterisasi Universitas Sampoerna adalah Utama.
6. Hibah Internal Penelitian AY.2025-2026
7. Hibah Internal Layanan Masyarakat Tahun Anggaran 2025-2026