Pengertian Audit Internal
Audit Internal merupakan proses yang dilakukan oleh tim internal dalam sebuah organisasi dalam mengevaluasi dan menguji efektivitas, keandalan, dan kepatuhan sistem pengendalian internal perusahaan. Tujuan utama dari audit adalah untuk memastikan bahwa operasi bisnis berjalan sesuai dengan kebijakan, prosedur, peraturan, dan standar yang berlaku. Kegiatan audit auditor internal terdiri dari mengevaluasi kebenaran pemulihan laporan keuangan tahunan yang disiapkan oleh manajemen perusahaan. Tugas auditor eksternal adalah mendukung manajemen perusahaan dalam pelaksanaan tugasnya dengan memberikan hasil analisis, saran, evaluasi dan pendapat atas inisiatif yang dilaksanakan.Fungsi Audit Internal
Berikut adalah fungsi dari audit internal:- Mengevaluasi efektivitas pengendalian internal.
- Mengidentifikasi risiko bisnis.
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan.
- Melakukan laporan validasi pada manajer.
- Menjamin integritas dan keandalan laporan keuangan.
- Mengidentifikasi penyalahgunaan dan kecurangan.
- Meningkatkan efisiensi operasional dan kinerja perusahaan.
Proses Pelaksanaan Audit Internal Perusahaan
- Mengumpulkan informasi dan data terkait dokumen, kebijakan, catatan keuangan yang diperlukan untuk memperhatikan operasional perusahaan
- Membuat program audit internal tahunan, minimal pelaksanaan audit satu kali dalam setahun.
- Menguji dan memeriksa transaksi, proses bisnis, dan sistem yang ada. Hal ini bertujuan untuk memastikan keandalan dan akurasi informasi yang digunakan dalam laporan keuangan serta mengevaluasi keefektifan operasional.
- Menginformasikan pelaksanaan kepada semua unit terkait, maksimal satu minggu sebelum pelaksanaan audit, agar dapat mempersiapkan.
- Melaporkan hasil audit yang sudah dijalankan kepada manajemen perusahaan untuk mendapatkan evaluasi dan perbaikan.
Baca juga: Mengapa Kuliah di Universitas Masih Penting di Era Digital?