Pengertian Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif adalah proses ekonomi yang meliputi aktivitas produksi dan distribusi barang-barang yang sifatnya membutuhkan ide atau gagasan kreatif dalam pembuatannya. Kreatif dalam hal ini berarti mengandung tiga elemen penting, yaitu inovasi, penemuan, dan kreativitas. Jadi, pada dasarnya ekonomi kreatif adalah sebuah industri yang didasarkan pada kreativitas. Istilah ekonomi kreatif ini bisa dibilang menjadi sektor yang belum lama dicetuskan. Setidaknya sektor ekonomi ini baru muncul pada abad ke-21, beriringan dengan berkembangnya teknologi yang mendukung. Meski baru muncul pada abad 21, ekonomi kreatif sebenarnya sudah diprediksi oleh Alvin Toffler pada 1980-an. Menurutnya, ekonomi kreatif adalah gelombang keempat peradaban ekonomi. Teknologi turut berperan di dalam perkembangan ekonomi kreatif karena hal tersebut kian memudahkan hasil-hasil produksi yang bersifat kreatif untuk dimonetisasi. Lantas, bagaimana hubungan antara ekonomi kreatif dan industri kreatif? jadi ekonomi kreatif adalah aktivitas perekonomiannya, sedangkan industri kreatif adalah roda penggeraknya. Seiring dengan berjalannya waktu sektor-sektor di industri kreatif kian bermunculan dan mulai diperhitungkan keberadaannya. Industri kreatif kian diperhitungkan karena dapat membuka lapangan kerja yang lebih luas lagi. Berbagai pertanyaan pun muncul terkait keberadaan ekonomi kreatif. Misalnya adalah bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengembangkan ekonomi kreatif? Di sini, peran pemerintah sangat dibutuhkan agar ekonomi kreatif dapat berkembang. Karena sifat dari ekonomi kreatif ini dapat berupa kemandirian. Artinya adalah ekonomi kreatif dapat dibuat meskipun perseorangan sehingga butuh dukungan dari pemerintah atau pihak terkait agar suatu usaha kreatif dapat terlihat wujudnya di masyarakat.Pengertian Menurut para Ahli

-
Simatupang
-
Howkins
-
Kementerian Perdagangan RI
-
United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)
Ciri-Ciri Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif memiliki beberapa ciri-ciri yang membuat sektor tersebut dapat diidentifikasi sebagai bidang kreatif. Ciri-ciri itu antara lain:-
Mengandung Kreasi Intelektual
-
Dapat Berkembang
-
Berbasiskan Ide atau Gagasan
-
Perlu Kolaborasi
-
Distribusi Langsung dan Tidak Langsung
-
Tidak Terbatas

Manfaat Ekonomi Kreatif
Industri kreatif mulai diperhitungkan karena memang memiliki manfaat yang cenderung sama bahkan melebihi sektor-sektor lainnya di dalam perekonomian suatu negara. Berikut adalah manfaat dari ekonomi kreatif:-
Terbukanya Lapangan Kerja Baru
-
Mengurangi Angka Pengangguran
-
Persaingan Bisnis yang Sehat
-
Mengasah Kreativitas Masyarakat
-
Memicu Inovasi ke Bidang Lain

Contoh Ekonomi Kreatif
Sesuai dengan sifatnya yang tidak terbatas, sebenarnya ekonomi kreatif ini terus bermunculan bidangnya, tetapi terkadang memang masih belum teridentifikasi. Sejauh ini, di laman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah ada 17 subsektor industri yang masuk ke dalam ekonomi kreatif, di antaranya adalah:-
Periklanan
-
Pengembang Game
-
Kriya
-
Musik
-
Desain Interior
-
Seni Rupa
-
Desain Produk
-
Fesyen
-
Kuliner
-
Fotografi
-
Desain Komunikasi Visual
-
Film, Animasi, dan Video
-
Televisi dan Radio
-
Arsitektur
-
Seni Pertunjukan
-
Aplikasi
-
Penerbitan