Pengertian Merkantilisme
Jika setiap negara ingin maju maka harus melakukan perdagangan dengan negara lain, sumber kekayaan suatu negara bisa diperoleh melalui surplus perdagangan luar negeri dalam bentuk emas atau perak. Merkantilisme adalah teori ekonomi yang menyebut kemakmuran negara ditentukan dari jumlah penanaman modal atau aset yang dimiliki dan ukuran perdagangan luar negeri. Sebagai salah satu sistem ekonomi yang besar, selain itu juga banyak ahli dan ilmuwan yang memiliki pendapat tersendiri terkait teori merkantilisme ini. Thomas Mann, seorang pedagang Inggris menyebut bahwa teori surplus perdagangan mampu membuat negara makmur secara ekonomi, pentingnya posisi perdagangan dalam memajukan perekonomian negara. Pengertian lain menyebutkan merkantilisme bahwa negara memainkan peran aktif dalam perekonomian dan secara langsung memiliki campur tangan dalam berjalannya fungsi perekonomian. Menurut pemahaman ini, semua negara ingin maju dan salah satunya melakukan perdagangan luar negeri demi bisa meningkatkan pendapatan menjadi surplus perdagangan. Pentingnya tenaga kerja dan bukan sumber daya tanah, guna meningkatkan ekonomi domestik suatu negara tak lepas kaitannya dengan praktik merkantilisme. Dijelaskan pula bahwa adanya harga yang sebagiannya dipengaruhi oleh jumlah uang serta komoditas yang beredar. Kebijakan terhadap kejayaan nasional bekerja sama dengan pengusaha dalam peningkatan kekayaan pribadi. Baca juga: Membahas Apa itu Corporate Social Responsibility atau CSRTeori Merkantilisme
Hingga saat ini semua ekonom Eropa mulai dari tahun 1500 hingga 1750 disebut dengan merkantilis, meskipun saat itu istilah ini belum dikenal. Istilah ini pertama kali diperkenalkan Victor de Riqueti dan Marquis de Mirabeau di tahun 1763 untuk selanjutnya dipopulerkan oleh Adam Smith mulai tahun 1776. Latar belakang munculnya teori ini terlihat pada politik yang menimbulkan perang dan dilatarbelakangi oleh perluasan daerah suatu jajahan. Dalam penerapan teori merkantilis memiliki banyak variasi seiring perkembangan dari waktu ke waktu, selain itu kebijakan yang ada di dalam teori merkantilis juga terdapat beberapa seperti berikut ini.- Berdirinya daerah jajahan di luar negeri.
- Biaya atau tarif yang dikenakan.
- Tarif tinggi yang dikenakan pada produk yang sudah jadi.
- Optimalisasi pada penggunaan sumber daya dalam negeri.
- Ekspor emas dan perak, keduanya jadi metode pembayaran yang dilarang.
- Koloni yang dilarang untuk berbisnis dengan negara-negara lain.
- Melakukan dominasi pasar di pelabuhan-pelabuhan utama.
- Membatasi upah dan mengeluarkan subsidi ekspor.
- Pelarangan perdagangan kapal asing.
- Promosi industri manufaktur lewat penelitian dan subsidi langsung.
- Batasan konsumsi domestik lewat hambatan non-tarif untuk perdagangan.

Sejarah Merkantilisme
Pertama kali muncul sekitar abad ke-18 dengan menyuguhkan paham ekonomi yang memperlihatkan kesejahteraan suatu negara. Paham merkantilisme banyak diajarkan di sekolah-sekolah Eropa mulai awal abad ke-16 hingga 18, saat itu memang ekonomi sedang berkembang pesat di kawasan Benua Biru karena kesadaran bernegara masyarakat cukup tinggi. Kemunculan paham ini sebagai sistem ekonomi sudah membuat intervensi terhadap negara dalam mengatur perekonomiannya sendiri. Lahirnya teori ini juga tak lepas dari adanya kesadaran bernegara masyarakat, terlebih ketika negara-negara modern lahir di Eropa, seperti Jerman, Prancis, Inggris, Italia dan Belanda. Untuk bisa mempertahankan kedaulatan kemerdekaan sejajar dengan kesejahteraan rakyat, suatu negara harus memiliki kondisi ekonomi yang stabil dan beriman serta kuat dalam mempertahankan posisi tersebut. Munculnya kebijakan di masa kelahiran merkantilisme adalah suatu tindakan mengabaikan sektor pertanian yang mengakibatkan munculnya kritik. Pokok dari konsep merkantilisme adalah neraca perdagangan, mekanisme arus logam mulai, teori mengenai kuantitas uang dan pertahanan atau proteksi terhadap itu. Adanya tiga pokok pikiran mengenai paham ekonomi ini menjadi terpusat dalam doktrin merkantilisme, sebagai neraca perdagangan yang memberi keuntungan. Hasil devisa dari suatu negara ditentukan dari beberapa poin, seperti ekspor barang, jasa, logam mulai hingga impor modal yang tak hanya berbentuk investasi luar negeri. Melainkan juga bentuk keuntungan dari investasi luar negeri serta bentuk pinjaman lain, sementara belanja devisa berbentuk impor barang, impor jasa, logam mulia hingga ekspor modal. Konsep ini memiliki pemikiran awal dengan menganggap jika suatu negara yang ingin menjadi negara maju harus menjalin kerjasama perdagangan dengan negara lain. Pemikiran terkait konsep perdagangan luar negeri membuat kelompok yang termasuk ke dalam saudara memiliki posisi yang penting dan menentukan. Dampaknya kerja sama yang terjalin antara saudagar dan kekuasaan menjadi lebih marak, keduanya saling memberi dukungan dan memiliki keutamaan seperti monopoli, proteksi dan bentuk keistimewaan lainnya. Pada abad ke-17 hingga 18, disebut sebagai zaman kapitalisme komersial atau kapitalisme saudagar di Eropa. Ketika hal itu berkembang, beberapa negara Eropa memilih untuk menganut paham teori merkantilisme. Di antaranya seperti Inggris, Perancis, Portugis, Belanda dan Spanyol, pada zaman inilah paham atau teori merkantilisme berkembang pesat. Mulai dari kualitas dan kuantitas, zaman ini menjadi periode yang memperlihatkan setiap individu mampu menjadi ahli ekonom diri sendiri.Ciri-ciri Sistem Ekonomi Merkantilisme
- Ciri-ciri merkantilisme yang pertama adalah negara merupakan bentuk penguasa dari suatu perekonomian, dengan memperoleh logam mulia sebanyak mungkin dan menjadi hal utama.
- Fokus pada neraca perdagangan surplus, adalah bentuk dari perolehan keuntungan yang besar dari perdagangan luar negeri.
- Lahirnya kebijakan yang dapat menunjang keberlangsungan dari sistem merkantilisme seperti beberapa poin dari hal berikut ini.
- Adanya koloni negara-negara di luar negara induk kekuasaan negara tersebut.
- Larangan negara koloni melakukan perdagangan dengan negara lain khususnya pesaing.
- Adanya monopoli pasar memaksimalkan peran pelabuhan ke pelabuhan pokok sebagai bagian dari aktivitas utama ekonomi.
- Larangan negara koloni untuk ekspor emas dan perak sebagai alat pembayaran, larangan komoditas perdagangan dengan kapal asing.
- Membuat subsidi ekspor, beban biaya yang ditanggung pemerintah saat ekspor barang ke luar negeri.
- Promosi berbagai industri manufaktur lewat penelitian dan riset subsidi secara langsung oleh pemerintah, untuk meningkatkan hasil produksi.
- Batasi upah para pekerja dengan tujuan agar menekan pengeluaran negara dan perusahaan hingga memperoleh keuntungan maksimal.
- Membuat maksimal penggunaan sumber daya dalam negeri dengan tujuan mengurangi besaran biaya impor barang.
- Batasi konsumsi domestik lewat hambatan non-tarif perdagangan, usaha negara untuk menghalangi masuknya barang impor lewat kebijakan seperti cukai.