Hak & Tanggung Jawab Mahasiswa

Mahasiswa juga akan bertemu dengan dosen dan staf yang akan mengarahkan mahasiswa ke program akademik dan layanan yang tersedia

Hak dan Tanggung Jawab Mahasiswa

7.3

Hak Mahasiswa
dan Tanggung Jawab
Komite Tetap
:
Urusan Mahasiswa
Tanggal Efektif
:
September 23 2022
Tinjauan Berikutnya
:
September 23 2025
Surat Keputusan Rektor
:
ID Kebijakan
:
17.600
7.3.1 Hak dan Tanggung Jawab Mahasiswa
7.3.1.1 Hak Mahasiswa
  • Setiap mahasiswa berhak untuk:
  • Menerima akses dan peluang untuk mengembangkan dan menerapkan pengetahuan mereka melalui instruksi, pembelajaran, penelitian, dan kegiatan pengabdian masyarakat;
  • Menerima bimbingan dari dosen dan pembimbing akademik;
  • Mengharapkan layanan dukungan akademik berkualitas tinggi;
  • Terlibat dalam kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler;
  • Menyampaikan pendapat mereka secara konstruktif dalam komentar atau keluhan, sesuai dengan pedoman sosial dan etika;
  • Meninjau catatan pendidikan mereka (materi penerimaan, transkrip, dan informasi lainnya mengenai kemajuan akademik individu, dokumentasi tindakan disipliner, konseling, keluhan tertulis, dan korespondensi resmi terkait item-item ini) dengan mengajukan permintaan tertulis kepada departemen yang relevan.
7.3.1.2 Tanggung Jawab Mahasiswa
  • Setiap mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk:
  • Menegakkan hukum Indonesia dan ajaran agama mereka;
  • Menunjukkan kode moral yang luar biasa;
  • Menerapkan prinsip integritas akademik (tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun, keterlibatan dalam fabrikasi yang menipu, plagiarisme, atau pelanggaran undang-undang hak cipta);
  • Menghormati perbedaan pribadi terkait asal etnis atau kewarganegaraan, afiliasi agama, gender, orientasi seksual, dan disabilitas;
  • Menegakkan etos penyelidikan ilmiah, menunjukkan analisis terbuka, universal, objektif, kritis, dan seimbang;
  • Mematuhi kode etik institusional;
  • Menghindari hubungan pribadi yang tidak pantas dengan dosen, profesor, dan pejabat universitas lainnya.
7.3.2 Kode Etik Mahasiswa
7.3.2.1 Prinsip Kehormatan
  • Setiap mahasiswa berhak untuk:
  • Menerima akses dan peluang untuk mengembangkan dan menerapkan pengetahuan mereka melalui instruksi, pembelajaran, penelitian, dan kegiatan pengabdian masyarakat;
  • Menerima bimbingan dari dosen dan pembimbing akademik;
  • Mengharapkan layanan dukungan akademik berkualitas tinggi;
  • Terlibat dalam kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler;
  • Menyampaikan pendapat mereka secara konstruktif dalam komentar atau keluhan, sesuai dengan pedoman sosial dan etika;
  • Meninjau catatan pendidikan mereka (materi penerimaan, transkrip, dan informasi lainnya mengenai kemajuan akademik individu, dokumentasi tindakan disipliner, konseling, keluhan tertulis, dan korespondensi resmi terkait item-item ini) dengan mengajukan permintaan tertulis kepada departemen yang relevan.
7.3.2.2 Hubungan Mahasiswa dengan Universitas
  • Setiap mahasiswa berhak untuk:
  • Menerima akses dan peluang untuk mengembangkan dan menerapkan pengetahuan mereka melalui instruksi, pembelajaran, penelitian, dan kegiatan pengabdian masyarakat;
  • Menerima bimbingan dari dosen dan pembimbing akademik;
  • Mengharapkan layanan dukungan akademik berkualitas tinggi;
  • Terlibat dalam kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler;
  • Menyampaikan pendapat mereka secara konstruktif dalam komentar atau keluhan, sesuai dengan pedoman sosial dan etika;
  • Meninjau catatan pendidikan mereka (materi penerimaan, transkrip, dan informasi lainnya mengenai kemajuan akademik individu, dokumentasi tindakan disipliner, konseling, keluhan tertulis, dan korespondensi resmi terkait item-item ini) dengan mengajukan permintaan tertulis kepada departemen yang relevan.

Ambil langkah selanjutnya

Belajar dari fakultas kelas dunia, terhubung dengan jaringan global, dan memperoleh keterampilan praktis yang mempersiapkan Anda untuk karier yang sukses.